Hukum Merayakan Ulang
Tahun Dalam Islam
A. Pendahuluan
Untuk memperingati hari kelahiran,
banyak orang yang merayakan
ulang tahun mereka secara besar-
besaran. Apalagi itu ulang tahun
anaknya. Hari ulang tahun adalah
hari yang special, sehingga harus
dirayakan secara meriah dan
special juga, terutama bagi orang-
orang yang berkantong besar.
Banyak cara untuk merayakan hari
ulang tahun agar meriah dan
berkesan, seperti mengadakan
tebal, menyewa badut, dan
tentunya tidak ketinggalan juga
dengan meniup lilin.
B. Permasalahan
Bagaimana hukum merayakan ulang
tahun dalam Islam?
C. Dalil-dalil
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam bersabda: “Sungguh
kamu akan mengikuti kebiasaan
orang-orang sebelummu,
sejengkal demi sejengkal, dan
sehasta demi sehasta, sampai
bila orang-orang yang kalian
ikuti itu masuk ke lubang dhob
(biawak), maka kalian pun akan
mengikutinya. Kami (sahabat)
berkata: Wahai Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,
apakah orang yang diikuti
adalah orang-orang yahudi dan
nasrani? Beliau berkata: Lantas
siapa lagi?” [HR. Muslim: 2669]
2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam bersabda: “Barang siapa
yang menyerupai dengan suatu
kaum, maka ia bagian dari kaum
itu.” [HR. Abu Daawud]
Pada hadits pertama,
menerangkan Rasulullah telah
bersabda bahwa umatnya akan
mengikuti kebiasaan-kebiasaan/
tingkah laku dari kaum yahudi
dan nashrani, dan benarlah apa
yang disabdakan oleh baginda
nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, contohnya adalah
merayakan Ulang tahun, yang
mana budaya tiup lilin tersebut
adalah budaya mereka (yahudi
dan nashrani). Banyak dari kita
yang mengaku Islam tapi tetap
mengikuti budaya dari non
muslim itu.
Pada hadits kedua, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
bersabda, bahwa orang yang
mengikuti kebiasaan/tingkah
laku suatu kaum, maka orang itu
adalah bagian dari mereka. Dan
sebagian dari umat Islam
banyak yang mengikuti budaya-
budaya non muslim, salah
satunya adalah merayakan
ulang tahun.Dilihat dari sudut
pandang 2 hadits di atas, maka
hukum merayakan ulang tahun
adalah haram.
Tapi, apakah hukum merayakan
ulang tahun diharamkan tanpa
terkecuali? dan apakah itu
bid’ah?
3. Diriwayatkan dari Abu Qotadah
Al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam pernah ditanya
mengenai puasa pada hari
senin, maka beliau menjawab:
itu adalah hari dimana aku
dilahirkan, dan hari dimana aku
di utus atau diturunkan wahyu
atasku.” [HR. Muslim:
1162]Dilihat dari hadits di atas,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam ternyata juga merayakan
hari ulang tahunnya, dan umat
Islam pun merayakannya
dengan berpuasa pada hari
senin.
D. Kesimpulan
Dari dalil-dalil di atas menimbulkan
sebuah kesimpulan bahwa, Hukum
merayakan ulang tahun tidak
selamanya haram, tinggal
bagaimana cara kita melakukannya.
Bila melakukannya sama seperti
budaya orang-orang yahudi atau
nashrani (dengan meniup lilin, dsb),
maka hukumnya haram, karena
mengikuti budaya non muslim.
Apabila merayakannya dengan cara
syukuran (jawa; selametan), dengan
mengadakan tahlilan dan doa
bersama supaya diberi umur yang
barokah, dan semisalnya, maka
hukumnya tidak haram, dan
merayakan ulang tahun bukan
bid’ah, karena Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun
pernah merayakannya.
E. Penutup
Demikianlah ulasan tentang hukum
merayakan ulang tahun, semoga
bermanfa’at. Mohon share dengan
memberikan Like, Tweet, atau
memberikan komentar anda dibawah
ini, supaya bisa menjadi referensi
bagi teman jejaring sosial anda.
Terima kasih
hukum merayakan ulang
tahun dengan meniup lilin
hukum tiup lilin
hukum tiup lilin ulang tahun
dalam islam
Sabtu, 13 Agustus 2016
hukum merayakan ulang tahun dalam islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar