Tato atau tatto adalah merajah
kulit memakai jarum dan zat
pewarna dengan berbagai bentuk
gambar, symbol ataupun hanya
sekedar coretan. Tato saat ini
memang lagi trend. Tidak hanya
anak muda, tapi orang tua pun ikut
merajah tubuh mereka. Bahkan,
tato yang biasanya identik
dilakukan laki-laki pun ikut
digandrungi oleh para perempuan.
Tato juga biasa dilakukan oleh
orang-orang untuk menunjukan
rasa kasih sayang mereka kepada
orang-orang yang mereka sayangi,
seperti mentato pada tubuh dengan
tulisan nama orang yang disayangi
atau bahkan tato berbentuk gambar
orang tersayang. Lalu, bagaimana
pandangan Islam dalam menanggapi
permasalahan ini?
B. Permasalahan.
Sebenarnya, bagaimanakah hukum
mentato tubuh dalam Islam?
C. Dalil-dalil.
Dan aku (syaitan) benar-
benar akan menyesatkan
mereka dan akan
membangkitkan angan-
angan kosong mereka dan
aku akan menyuruh
menyuruh mereka memoyong
telinga binatang ternak dan
mereka benar-benar
melakukannya. Dan aku
suruh mereka merubah
ciptaan Allah dan mereka
benar-benar mengubahnya.
Barang siapa menjadikan
syaitan pelindung selain
Allah, maka sungguh ia telah
rugi dengan rugi yang
nyata.” [An-Nisa’: 119]
Dari Abdullah bin Mas’ud:
“Allah melaknat wanita yang
mentato dan wanita yang
minta untuk ditato.” [HR.
Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘Anhu, dari
Nabi shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau berkata:
“Allah melaknat wanita yang
menyambung rambut dan
yang minta disambungkan
rambutnya dan wanita yang
mentato dan yang minta
ditato.”
D. Kesimpulan.
Dari dalil-dalil di atas, sangat jelas
bahwa Allah subhaana Wa Ta’ala
dan Rasulnya Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam melaknat orang yang
mentato ataupun orang yang
meminta ditatokan tubuhnya.
Bahkan itu adalah termasuk salah
satu bentuk usaha syaitan untuk
menyesatkan manusia dengan cara
menggoda untuk taghyirul khalqi
(merubah ciptaan Allah) dan itu
(merubah ciptaan Allah) adalah
salah satu dari dosa besar. Mari
kita jaga apa yang Allah telah
berikan pada kita, janganlah kita
merubah ciptaan-ciptaannya yang
indah. Janganlah menuruti bujuk
rayu syaitan, karena syaithan pasti
mengajak kepada perbuatan keji
dan mungkar. Semoga kita
mendapatkan pertolonganNya,
amien.
Wallahu A’lam
Demikianlah artikel kami tentang
masalah hukum mentato tubuh
dalam Islam, smoga bermanfaat.
Mohon share dengan memberikan
Like, Tweet atau memberikan
komentar anda di bawah ini, agar
menjadi referensi bagi teman-
teman jejaring sosil anda. Terima
kasih.
gambar dan nama tubuh wa
hukum dalam islam mentato
tubuh
hukum merajah tubuh
Sabtu, 13 Agustus 2016
Hukum Mentato Tubuh Dalam Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar