Kisah Teladan:
Yang Baru Menikah
Fathimah Az Zahra Radhiyallahu
‘Anha adalah putri kesayangan
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam yang menjadi satu dari
empat wanita penghulu surga.
Beliau dinikahkan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu
‘Anhu. Sebuah pernikahan teladan
dari dua orang shaleh yang
dipersatukan oleh Allah Subhanahu
Wa Ta’ala.
Jika kita bandingkan diri kita
dengan kesholehan dua orang ini,
maka kita tidak akan bisa
menyamainya. Sebagai muslimah,
amal shaleh kita tidak sepadan
dengan amal shaleh Fatimah. Dan
sebagai muslim, amal shaleh kita
pun tidak sebanding dengan amal
shaleh Ali bin Abi Thalib.
Namun penyelenggaraan pernikahan
keduanya sungguh mudah dan tidak
dipersulit. Sebagian riwayat
menyebutkan bahwa mahar yang
diberikan Ali hanyalah sebuah
cincin yang terbuat dari besi. Maka
semestinya kita malu dengan
perbuatan kita yang sering
mempersulit pernikahan. Sebagai
muslimah, kita sering meminta
mahar yang mahal hingga calon
suami kesulitan memenuhinya.
Begitu pun dengan para orang tua
mempelai wanita. Mereka
membebani calon menantunya
dengan syarat ini dan itu untuk
bisa menikahi putri mereka.
Memang dalam Islam permintaan
mahar yang mahal diperbolehkan.
Namun hal ini harus disesuaikan
pula dengan kemampuan ekonomi
pihak mempelai pria.
Banyak kasus dimana pernikahan
tak jadi dilangsungkan karena pihak
calon mempelai pria tidak sanggup
memenuhi syarat mahar yang
diajukan. Banyak pula kasus dimana
pernikahan mewah berlangsung dari
dana pinjaman yang besar. Hingga
setelah menikah, kedua mempelai
dihadapkan dengan hutang yang
menggunung. Atau ada juga kasus
dimana calon mempelai pria berani
melakukan kejahatan seperti
melakukan pencurian kendaraan
bermotor dan lain sebagainya demi
untuk memberikan mahar mahal.
Maka teladanilah pernikahan agung
antara kedua insan sholeh ini yang
didalamnya ada teladan
memurahkan agar pernikahan
terlaksana dengan mudah. Setelah
keduanya menikah, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai
ayahanda dari Fatimah memberikan
bekal pada putrinya itu. Beliau
membekali putrinya dengan
selembar tikar, sebuah gentong air
dan sebuah bantal yang sisi-sisinya
mempunyai renda dari kain beludru.
Hal ini sebagaimana keterangan
yang diriwayatkan oleh Imam An
Nasa’i dari jalur Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu ‘Anhu.
Itulah bekal harta yang diberikan
manusia utama pilihan Allah bagi
putri kesayangannya. Sungguh
dekat dengan kata sederhana dan
sungguh jauh dari kata mewah.
Fatimah pun menerimanya tanpa
keluhan. Berbekal harta yang
begitu sederhana, pernikahan itu
langgeng hingga melahirkan
generasi shaleh sebagai penerus
pejuang agama Islam.
Sedangkan pernikahan muslim dan
muslimah zaman sekarang
terselenggara dengan begitu mewah
dengan mahar yang mahal-mahal.
Kedua orang tua mempelai pun
seringkali memberikan bekal berupa
rumah lengkap dengan segala isinya
yang serba canggih. Namun sungguh
disayangkan, pernikahan mereka
berakhir hanya dalam hitungan
minggu.
Maka sebenarnya bukan harta
benda yang mahal dan melimpah
yang harus diberikan sebagai bekal
terbaik untuk pasangan yang baru
menikah. Bekal terbaik adalah
keimanan kepada Allah hingga
keduanya sadar bahwa pernikahan
itu harus dipertahankan dalam
rangka mencari ridho Allah.
Keimanan ini harus dipupuk jauh
sebelumnya ketika anak-anak kita
masih berusia berada di bawah
tanggung jawab kita sebagai orang
tua.
Hingga tiba waktunya nanti putri
kita beralih tangan menjadi ada di
bawah tanggung jawab suaminya, ia
telah siap menjadi istri sholehah.
Pun begitu pula dengan putra kita,
ia telah siap menjadi suami yang
bertanggung jawab. Jadi walaupun
mereka dibekali dengan barang-
barang yang begitu sederhana, hal
itu tidak menjadi hambatan bagi
kelanggengan mewujudkan rumah
tangga Sakinah, Mawaddah Dan
Warohmah.
Sabtu, 13 Agustus 2016
Inilah Bekal Yang Diberikan Rasulullah Pada Putrinya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar